SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ujian sekolah (US) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilaksanakan secara dalam jaringan (dalam jaringan) atau online dan luar jaringan (luring) atau tatap muka. 

"Pelaksanaan US bisa dilaksanakan secara daring dan luring, tergantung pelaksanaan di sekolah masing-masing," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, M Irfansyah, Selasa, 23 Maret 2021. 

Hal itu dilaksanakan menyesuaikan situasi di sekolah. Jika sekolah masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara online, makan US dilakukan online. 

Namun jika sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka, maka US bisa dilaksanakan langsung di sekolah.

Hal ini sudah sesuai Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan dan ujian nasional. 

--page

Sementara soal ujian, bagi yang melaksanakan secara langsung, soal akan dicetak oleh Dinas Pendidikan Kotim.

Sedangkan satuan sekolah yang melaksanakan US secara online, dapat mengambil file soal di Bidang Pembinaan SMP. 

"Itu dilakukan agar dapat diproses menjadi bentuk soal untuk pelaksanaan US dalam bentuk daring/online dengan membuat dan menandatangani fakta intergritas," katanya. 

Dia menjelaskan bagi moda US berbasis kertas yang dilakukan dengan cara tatap muka di satuan pendidikan. Maka aturan mengacu kepada petunjuk teknis US yang telah dibuat oleh Disdik Kotim. 

"Kami juga minta bagi sekolah yang melaksanakan US secara langsung agar protokol kesehatan Covid-19 tetap harus dijalankan dengan baik dan benar guna menghindari terjadi klaster sekolah," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)