SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Hasil pencurian M Teguh Seren AP alias Teguh sebagian sudah sempat dijualnya. Itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Dua buah ponsel dan 3 tabung gas elpiji sudah saya jual," kata tersangka kepada jaksa.

Menurut tersangka, ponsel itu masing-masing dijual dengan harga Rp 200 ribu sementara itu tabung gas dijual dengan harga Rp 95 ribu.

Adapun barang lainnya masih ada dengan tersangka dan kini dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus yang menyeretnya tersebut.

"Kalau uang hasil penjualannya sudah habis saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tukas tersangka.

--page

Selasa, 30 Maret 2021 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya itu pada Senin, 25 Januari 2021 pukul 03.00 Wib di komplek perumahan Wengga Metropolitan 22 Jalur 10 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Perbuatan itu dilakukan di kediaman pasangan Tulus Sugandi dan Ernawati. Akibat kejadian itu korban alami kerugian sebesar Rp 17,5 juta

Adapun barang korban yang berhasil diambil yakni sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KH 4192 LM, helm, 4 buah ponsel dan 3 buah tabung gas elpiji 3 kilogram. (NACO/B-5)