BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pegawai di lingkungan kerja Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas telah menjalani vaksinasi covid-19 dosis kedua di halaman kantor Dinsos setempat pada Selasa, 30 Maret 2021.
Terkait itu, Kepala Dinsos Kapuas, Budi Kurniawan mengimbau kepada para pegawainya yang sudah menjalani vaksinasi covid-19 dosis kedua ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Tetap terapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, selalu cuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan," kata Budi Kurniawan, seusai menerima vaksin covid-19.
Adapun penyuntikan vaksin ini dilakukan oleh petugas kesehatan dari Dinkes Kapuas, dan Puskesmas Pulau Telo kepada para ASN, pekerja sosial, Pendamping Progaram Keluarga Harapan(PKH), Tenaga Kesejataraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana(Tagana) dan Pegawai kontrak hingga pegawai dari SOPD lainnya.
Dia mengatakan, vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 kepada seluruh pegawai dalam bertugas sehari-hari.
--page
"Vaksinasi penting dilakukan, baik ASN, karyawan yang ada di lingkungan Dinas Sosial, karena aktivitas interaksi dengan masyarakat sangat tinggi di lapangan," kata Budi Kurniawan disela kegiatan.
Terlebih, lanjut Budi aktivitas pekerja sosial maupun pendamping di lapangan yang berhubungan langsung dengan masyarakat untuk melakukan pendataan wajib diberikan vaksin.
"Sehingga memberikan rasa aman bagi dirinya, keluarga dan masyarakat serta lingkungan kerja," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









