KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satreskrim Polres Kapuas dibackup Resmob Polres Batola, telah mengamankan dua terduga pelaku pencurian sejumlah PC komputer beserta monitor di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bifahmiddin yang berlokasi di Jalan Mahakam, Kecamatan Selat.

Adapun dua pelaku yang diamankan polisi adalah MR (19) warga Jalan Mahakam, Kecamatan Selat, dan MD (26) warga Kecamatan Banjarmasin Barat, pada 29 Maret 2021.

"Untuk dua pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, Rabu 31 Maret 2021.

Dari pelaku, juga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa empat unit PC Komputer merk acer, dua unit monitor merk acer, satu unit HP merk samsung galaxy A11 warna hitam, dan satu Iembar baju kaos lengan pendek warna hitam.

"Akibat aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku tersebut, menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp52 juta," tuturnya.

--page

Menurut Kasat Reskrim, terungkapnya kasus dugaan pencurian tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan Iaporan dari pihak SMK Bifahmiddin. Yang diketahui aksi itu terjadi pada tanggal 20 Maret 2021 lalu.

"Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)