BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Polres Seruyan melakukan pemasangan spanduk dan baliho nomor pengaduan dan siaga seluruh bidang pelayanan hingga seluruh Polsek jajaran.
Spanduk dan baliho ini, dipasang pada kawasan-kawasan strategis, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang disampaikan.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kasubag Humas AKP I Gede Suarmayasa mengatakan, langkah ini sebagai wujud untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Polres Seruyan terus berupaya memberikan pelayanan prima dengan memberikan inovasi yang langsung menyentuh dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ungkapnya, Rabu, 7 April 2021.
Dengan memberikan informasi ini, apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi atau memberikan pengaduan bisa langsung menghubungi nomor tersedia.
--page
"Seruyan Jangan Ragu Hubungi Kami atau disingkat SerJa GuBuMi, ini jargon Polres Seruyan," jelasnya.
Dia behrarap, upaya tersebut dapat semakin mendekatkan Polres Seruyan dengan masyarakat, dan masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan. (FAHRUL/B-7)









