BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan diminta untuk melakukan bimbingan kepada pelaku usaha dalam proses pengurusan perizinan berusaha.
Harapan ini disampaikan Sekda Seruyan, Djainuddin Noor. Menurutnya pengurusan perizinan berusaha secara elektronik dipastikan tidak semua pelaku usaha UMKM bisa menjalankannya.
“Perlu ada bimbingan tahap demi tahap oleh DPMPTSP untuk pelaku usaha dalam mengurus proses perizinan secara elektronik ini,” katanya, Kamis, 14 April 2021.
Dengan adanya bimbingan ini maka pelaku UMKM yang belum memahami alur pengurusan perizinan secara elektronik, bisa memanfaatkan layanan ini.
Sekda mengharapkan layanan terintegrasi secara elektronik terus dilakukan, sehingga seluruh pelaku UMKM memahami seluruh alur prosesnya.
--page
“Ini dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai motto 'cepat, tepat, prosedur dalam rangka mewujudkan visi misi daerah,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)









