SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Fauzi alias Uji (18), Erix Errangga alias Koko (18), Iqbal Ramadan (19) dan anak berumur 16 tahun ketahuam mencuri dari rekaman CCTV kantor perusahaan yang mereka bobol.

"Saya tahu kantor dibobol saat dihubungi kepala gudang, saya ke kantor melihat jendela dan teralis rusak, lalu saya hubungi staf saya Cahaya Arbayanti dan Aditya Dwi Saputra," kata manager perusahaan itu, Anto Kristiono.

Menurut Anto mereka membuka rekaman CCTV dan melihat ada 2 orang yang masuk ke dalam, yakni Fauzi dan Koko.

"Dari dua terdakwa kita kenal dengan Fauzi," timpal saksi Dwi. Apa yang disampaikan Anto dan Dwi senada yang diterangkan oleh Cahaya. Akibat kejadian itu sejumlah barang perusahaan berhasil diambil para terdakwa.

Barang yang diambil yakni hardisk eksternal, printer, web camp, 3 buah ponsel, timbangan digital, speaker bluetooth, 29 lembar sarung, dan 3 rol kertas printer brother dan cat 8 buah.

--page

Perbuatan itu dilakukan para terdakwa, Sabtu 26 Februari 2021 pukul 03.00 WIB di PT Indaco Jalan H Imbran, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)