PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menginginkan pembahasan 4 buah usulan Raperda yang diajukan kepada DPRD setempat dapat diselesaikan tepat waktu.

"Usulan Raperda untuk tahun 2021 ini kami sangat mengharapkan agar bisa segera dibahas dan tuntas sesuai jadwal," katanya saat pembukaan paripurna I masa sidang III, Kamis 15 April 2021.

Adapun usulan Raperda yang diajukan antara lain Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet.

Selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Raperda tentang Ketahanan Pangan.

--page

Umi mengatakan, semua usulan tersebut merupakan produk hukum yang bersifat urgent berdasarkan kebutuhan masyarakat saat ini.

"Semuanya bermuara untuk keperluan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Palangka Raya yang kita cintai ini," tutupnya. (HENDRI/B-5)