BORNEONEWS, Sampit - Karena ingin jalan-jalan dan menikmati liburan pasangan suami istri Rapliansyah dan Sri Devi melakukan pencurian.
Keduanya mengambil barang serta uang milik korban Nur Azizah. Hingga perbuatan karyawan Kafe ini berhasil diungkap pihak kepolisian.
Kedua tersangka mengambil tas korban yang terdapat sejumlah barang berharga seperti 2 buah ponsel, uang Rp 2,5 juta, ATM BCA yang berisi uang Rp 4 juta, cincin dan gelang, serta KTP dan ATM BTN.
Tersangka juga bisa mengambil uang yang ada di dalam ATM korban tersebut sebesar Rp 3,9 juta. Akibat kejadian itu korban alami kerugian sebesar Rp 14 juta.
"Saya bisa mengambil uang di ATM itu setelah coba-coba melihat tanggal lahir korban di KTP," ucap Rapliansyah.
--page
Setelah mendapatkan uang tersebut, pasangan ini kemudian jalan-jalan dan menikmati liburan dengan uang korban tersebut.
Kamis, 22 Februari 2021 terungkap kalau keduanya melakukan perbuatannya, Rabu 10 Februari 2021 pukul 21.10 WIB di Toko Azizah, Jalan Pemuda, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)









