PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan tahanan Polresta Palangka Raya menjalani rapid test sebelum dilimpahkan ke kejaksaan negeri, Jumat, 30 April 2021.

"Sebanyak 25 tahanan mengikuti rapid test yang akan kita limpahkan ke kejaksaan negeri," kata Kasat Tahti Polresta Palangka Raya, Iptu Erwin Apriadi.

Dia menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya Polresta Palangka Raya menerapkan protokol kesehatan di setiap pelaksanaan tugas.

Rapid test terhadap para tahanan itu guna mendeteksi maupun mencegah terjadinya penularan covid-19.

"Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami terhadap penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

--page

Rapid test puluhan tahanan itu mendapat pengawalan ketat personel Satsabhara Polresta Palangka Raya dengan bersenjata lengkap sebagai bentuk pengamanan. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)