SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Riswansyah alias Amat (21) melakukan pencurian saat lewat di depan rumah korbannya Jhon Kenedy. Di sana, tersangka melihat sebuah sepeda motor.

"Spontan saja waktu itu, tidak ada niat sebelumnya," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tersangka mengaku niat itu muncul saat melihat motor terparkir. Selain itu, tersangka juga melihat jendela rumah korban terbuka.

Setelah dipastikan jendela tidak terkunci, tersangka masuk ke dalam berhasil mengambil 3 buah ponsel dari berbagai merek.

Tersangka juga di dalam rumah itu mengambil sebuah kontak motor dan membawa kabur Yamaha Fino dengan nomor polisi KH 3688 QH.

Tersangka melakukan perbuatannya pada Kamis, 4 Maret 2021 sekitar pukul 02.00 Wib di Jalan Tjilik Riwut Km 18 dekat SPBU Kota Besi, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.

--page

"Perbuatan tersebut saya lakukan sendiri saja," kata warga asal Desa Selonok, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. (NACO/B-11)