BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menyatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya guna mengantipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah setempat setelah Lebaran 1442 H atau 2021 M.
Untuk itu ia meminta masyarakat mengurangi mobilitas dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). "Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan juga menggiatkan masyarakat tentang penyebaran virus Covid 19," kata Bupati, Senin.
Ia mencotohkan Kasus terkorfirmasi positif di negara india menjadi barometer bersama untuk memberikan pemahaman tersendiri bagi masyarakat Pulang Pisau agar senantiasa menjaga protokol kesehatan di semua aktivitas masyarakat.
Pihaknya berharap pada libur panjang lebaran kali ini masyarakat Pulpis tidak mengabaikan ketentuan yang telah digariskan pemerintah sehingga kasus terkonfirmasi positif tidak terjadi lonjakan, terlebih pasca libur hari raya dimana sangat di kuatirkan masyarakat terlena akan hal tersebut.
"Libur kali ini lumanyan panjang, Terhitung ada lima hari. Oleh karen itu kita ingatkan kembali terkait kasuc Covid 19," ucap orang nomor satu di Pulpis itu.
Edy juga menyebut bahwa secara prinsip masyarakat dipersilahkan mudik lokal sebab moment lebaran adalah moment yang sangat dinanti keluarga namun disisi lain jangan sampai setelah kembali ke tempat justru akan semakin menambah kasus baru.
--page
Melihat dari trend peningkatan kasus terkonfirmasi positif tidak lain adalah kejenuhan masyarakat memperhatikan protokol kesehatan, berkerumun dengan tidak memakai masker dan tak jaga jarak dan hal tersebut menjadi perhatian tim satgas untuk tidak bosan melakukan sosialisasi ke masyarakat mengingatkan kembali penerapan protokol kesehatan.
“Saya berharap bahwa secara prinsip masyarakat dipersilahkan mudik local sebab moment lebaran adalah moment yang sangat dinanti keluarga namun disisi lain jangan sampai setelah Kembali ke tempat justru akan semakin menambah kasus baru,” ungkap Edy.
Terpisah, Ketua Tim Operasi Yustisi Pulpis Hands Kenedison menyampaikan salah satu upaya Pemkab Pulpis dalam mencegah penyebaran Covid 19 dengan menggera Operasi Yustisi diwilayah Pulpis.
Seperti yang dilakukan pihaknya, Senin (10/05/2021) pagi diwilayah Pasar Petanak, Kelurahan Pulang Pisau. Sedikitnya ada 8 orang pelanggar Prokes kesehatan yang diamankan pihaknya dan mendapatkan saksi sosial serta administrasi.
"Operasi Yustisi kita laksanakan setiap hari jelang Ramadan ini.memang ada penurunan pelanggaran Prokes kesehatan yang kita temui setiap harinya," jelas Hands yang juga menjabat kepala Satpol PP Pulpis itu.
Selain menindak dan memberikan sanksi bagi para pelanggar, pihaknya juga memberikan sosialisasi serta edukasi kepada pedagang dan pembeli agar tetap mematuhi Prokes yakni menjaga jarak.
"Kami berharap dengan edukasi dan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat Pulpis untuk memutus mata rantai Covid 19 terutama jelang Ramadan," tutupnya. (ang)









