PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Memasuki masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 DPRD Kalteng berikutnya akan kembali membahas beberapa Raperda yang belum rampung pembahasannya pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya mengharapakan pada masa Persidangan II ini, Raperda yang belum ditetapkan menjadi Perda bisa segera dibahas.

"Ada sekitar 6 Raperda yang masih belum selesai pembahasannya pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 DPRD Kalteng lalu," ungkapnya, Rabu, 19 Mei 2021.

Ke-6 Raperda yang belum selesai pembahasannya tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng, dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Kemudian, ada juga Raperda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, serta Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Cagar Budaya.

Selain agenda melanjutkan tahapan pembahasan Raperda yang belum selesai itu juga, akan ada 2 Raperda yang dibahas diantaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

--page


Wagub juga berharap, pembahasan sejumlah Raperda tersebut nantinya dapat berjalan sesuai dengan agenda atau jadwal persidangan yang akan ditetapkan.

"Kita harap pembahasan Raperda yang belum ditetapkan akan dilanjutkan serta dapat merampungkan berbagai materi persidangan yang telah dijadwalkan," tandasnya. (DONNY D/B-7)