PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya meringkus 2 orang terduga pencuri spesialis rumah kosong di kota setempat.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, kedua pria itu YD (21) dan DD (31). Mereka menggasak beberapa perabotan rumah tangga dan sejumlah perhiasan emas. 

"Pelaku pertama diamankan pada Senin, 3 Mei 2021 dan pelaku kedua diamankan Sabtu, 8 Mei 2021. Kedua pelaku diamankan di Jalan G Obos Kota Palangka Raya," tegas Todoan.

Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong, di tinggal penghuninya bekerja di luar daerah.

Bermula tersangka YD mencari target rumah kosong. Setelah mendapat sasaran, YD mendatangi rekannya DD untuk melakukan pencurian.

--page

Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu depan milik korban dan mengambil beberapa perabotan rumah tangga serta sejumlah perhiasan.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 94.500.000,-. Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)