BORNEONEWS, Sampit - Kepala SMP Negeri 1 Sampit, Maspa Puluhulawa berharap tak ada lagi orangtua yang salah paham terkait masalah zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Orangtua harus mengerti dahulu antara jalur prestasi dan jalur zonasi. Jangan sampai salah paham," kata Maspa, Selasa, 25 Mei 2021.
Dijelaskan Maspa, tahun sebelumnya ada kesalahpahaman. Ada orangtua protes anaknya tidak lolos di jalur zonasi, padahal secara prestasi bagus. Semestinya calon peserta didik yang punya prestasi mendaftar seleksi di jalur prestasi.
"Percaya diri saja, kalau anak kita punya prestasi. Tinggal sertakan berkas pendukung seperti bukti prestasi akademik dan lain-lainnya," jelasnya.
Sebagian besar orangtua terkecoh dengan aturan zonasi 50 persen kuota peserta yang diterima. Mereka meyakini pasti diterima karena tempat tinggal dekat dengan sekolah.
--page
Diakui Maspa, terkait jalur zonasi berdasarkan aturan, jarak tempat tinggal maksimal berjarak maksimal 6 kilometer. Sementara pihak sekolah belum mengetahui pasti jumlah calon peserta yang berada dalam lingkup zonasi tersebut.
"Nah hal itulah yang kadang membuat kami bingung dan serba salah," katanya.
Dikatakan Maspa, harusnya pihaknya gencar mensosialisasikan hal tersebut ke calon peserta didik dan orangtua. Namun karena adanya pandemi ini, upaya tersebut tak bisa terlaksana.
Maspa berharap segala kesalahpahaman itu tak terulang kembali di tahun ini. Apalagi mengingat PPDB kali ini lebih banyak dilaksanakan secara dalam jaringan.
”Kami melaksanakan PPDB daring, namun kami tetap memfasilitasi orangtua yang mendaftarkan anaknya secara luar jaringan,” pungkas Maspa. (MAGANG 2/B-7)









