BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Kesehatan Seruyan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Rimba Raya Conservation.
Penandatanganan nota kesepahaman bersama ini, terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat binaan Rimba Raya Conservation melalui klinik terapung.
Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Mahdiniansyah dan dari Rimba Raya Conservation diwakili Marsiano Siman selaku Sekretaris Direktur Eksekutif didampingi Soniasi Manager CEE, bertempat di Aula Dinkes Seruyan, Senin, 31 Mei 2021.
Kadis Kesehatan Seruyan Mahdiniansyah mengatakan, pihaknya menyambut baik terlaksananya MoU ini, sebagai salah satu upaya bersama, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga.
“Dengan adanya pelayanan kesehatan melalui klinik terapung, tentu sangat memudahkan warga yang memang secara turun temurun tinggal di wilayah bantaran sungai,” ungkapnya.
--page
Mahdini menyebut, dengan dukungan dan kolaborasi ini, dipastikan akan membantu pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga.
Sementara itu, Marsiano Siman Sekretaris Direktur Eksekutif Rimba Raya Conservation mengatakan, dengan adanya MoU diharapkan akan dapat memberikan akses guna memberikan pelayanan kesehatan melalui klinik terapung kepada warga.
“Pelayanan kesehatan kepada warga desa binaan menjadi salah satu program kita, sehingga untuk optimalnya pelayanan, maka hari ini kita laksanakan MoU bersama Dinas Kesehatan Seruyan,” tandasnya. (FAHRUL/B-5)









