SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pojok Kekayaan Intelektual akan dibangun pada setiap Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Tujuannya, agar siswa bisa memahami dalam hal tersebut.

Hal itu merupakan implementasi dari MoU antara Dinas Pendidikan Kotim dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng terkait kekayaan intelektual. 

"Pojok kekayaan intelektual tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan semangat guru dan siswa dalam rangka penelitian," kata Bupati Kotim, Halikinnor, Senin, 14 Juni 2021. 

Hasil penelitian tersebut nantinya harus masuk dalam kekayaan intelektual. Sehingga memiliki hak paten dan tidak bisa ditiru atau diakui orang lain. 

Dia juga berharap agar nantinya setiap produk unggulan ataupun penemuan unggulan dari sekolah-sekolah didaftarkan hingga mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG). 

"Hari ini telah diberikan pembinaan dan pemahaman kepada guru-guru SMP di Kotim. Sehingga, mereka bisa membentuk pojok kekayaan intelektual yang beranggotakan siswa dan guru," kata Halikinnor. 

--page

Dia juga juga berharap para guru bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga, nantinya bisa menyebarluaskan kepada siswanya dan masyarakat. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)