BORNEONEWS, Sampit - Bagi sarjana pendidikan di Kotawaringin Timur, yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib menjadi tenaga honor dahulu minimal selama 1 tahun.
"Guru atau sarjana pendidikan yang ingin mendaftar PPPK harus masuk data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah terlebih dahulu. Dan syarat masuk Dapodik sekolah yakni menjadi honorer minimal 1 tahun lamanya," jelas Kepala Seksi (Kasi) Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Herman Yudianto, Rabu 16 Juni 2021.
Herman melanjutkan jika ingin mendaftar di tahun 2021, maka minimal pada tahun 2020 lalu peserta harus sudah menjadi guru honorer di sekolah.
"Kalau jadi honorer di perkantoran pemerintah itu tidak bisa mendaftar, karena tidak ada Dapodiknya. Jadi harus honorer di sekolah," tegasnya.
Persyaratan yang perlu dipenuhi bila ingin mendaftar PPPK untuk guru di tahun ini, pendaftar seleksi PPPK 2021 adalah guru dengan maksimal usia 59 tahun (per tanggal 1 April).
--page
Kemudian pendidikan terakhir guru yang mendaftar seleksi PPPK 2021 adalah Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D4) dengan program studi (prodi) atau jurusan yang relevan sesuai mata pelajaran yang diajarkan dalam kurikulum.
Pendaftar seleksi PPPK 2021 diwajibkan untuk menandatangani Surat Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri kabupaten, sekolah negeri kota, atau sekolah negeri provinsi sesuai lokasi tempat mengajar dan berdasarkan kebutuhan guru pada 2021.
Selain penerimaan CPNS pemerintah juga membuka pendaftaran PPPK di tahun 2021 ini. Jumlahnya formasinya pun banyak, yakni formasi PPPK yang dicari mencapai 1 juta orang.
Pembukaan PPPK di tahun ini adalah untuk menjawab kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru.
Rekrutmen guru PPPK didasarkan pada estimasi kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai 1 juta guru yang didapatkan dari Dapodik. Jumlah ini pun masih di luar dari guru Pegawai Negeri Sipil yang saat ini mengajar. (MAGANG 2/B-6)









