BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polsek Katingan Hilir Polres Katingan berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu EkonPriono, Kamis, 17 Juni 2021 mengatakan, penangkapan terduga pelaku tindak pidana pencurian ini setidaknya menjawab keresahan warga di wilayah hukumnya sejak beberapa hari terakhir yang diinformasikan kerap ada pencurian.
"Ia, jika terduga yang diringkus ini sebelumnya telah meresahkan warga Kasongan dan sekitarnya, karena aksi pencurian yang dilakukannya di beberapa tempat," sebut Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono.
Menurt Kapolsek, kejadian bermula pada hari Rabu, 16 Juni 2021 ketika korban SPR tengah menjalankan ibadah salat Isya di Masjid Ainul Yaqin dengan mengendarai mobil Daihatsu Grand Max.
Ketika hendak pulang pelapor melihat pintu sebelah kiri mobil sudah terbuka dan dalam keadaan rusak.
--page
Pelaku menggasak 10 slop atau 100 bungkus rokok Sampoerna yang sebelumnya diletakkan di dalam mobil raib tak berjejak.
Akan tetapi di lokasi mobil korban parkir ada CCTV terpasang. Kemudian, korban berinisiatif untuk memeriksa CCTV bersama dengan kaum masjid.
Dari video CCTV diketahui bahwa 10 slop rokok tersebut dicuri oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.
Sekitar pukul 21:00 WIB, korban kemudian datang ke Mapolsek Katingan Hilir untuk melaporkan kejadian itu.
Setelah menerima laporan dari korban, anggota piket pada saat itu langsung mendatangi TKP dan mengamati CCTV untuk mengetahui kendaraan dan ciri-ciri pelaku.
--page
Kapolsek Katingan Hilir memerintahkan personelnya melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan dan ketika personel Polsek Katingan Hilir kembali melintas di Masjid Ainul Yaqin, kendaraan roda empat yang diduga milik pelaku kembali parkir di tempat kejadian perkara.
Menjadi wewenang anggota Polri untuk melakukan penggeledahan badan dan kendaraan jika menjumpai sesuatu yang mencurigakan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 slop rokok sampoerna, 1 buah kunci T dan peralatan yang diduga dilakukan untuk melakukan aksi pencurian. Berdasarkan hal tersebut, anggota Polsek Katingan Hilir kemudian mengamankan pemilik kendaraan roda empat yang diduga pelaku tersebut.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 orang laki - laki dengan inisial (RSL (37 tahun) yang diduga adalah pelaku tindak pidana pencurian.
"Didalam kendaraan milik pelaku ditemukan kunci - kunci yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian," ungkap Kapolsek.
--page
Saat di introgasi pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di Kasongan dan sekitarnya.
Kegiatan penangkapan pelaku pencurian tadi malam tidak lepas dari bantuan masyarakat sekitar yang dengan sigap membantu pihak kepolisian.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa aksi pencurian ini bukan kali pertamanya maka kami akan melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang menjadi korban, barang apa yang telah dicuri dan lokasi pencurian sebelumnya," imbuh Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono.(ABDUL GOFUR/B-7)









