BORNEONEWS, Sampit - Pendidikan setingkat Taman Kanak Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kotawaringin Timur, masih banyak mengandalkan guru berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY).
Guru tetap yayasan merupakan guru tetap yang mengabdi pada sekolah swasta. Pemberian honor dan gajinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah yang bersangkutan.
"Ada sekitar 76 persen guru tetap yayasan dari 745 total keseluruhan guru TK/PAUD," ungkap Kepala Seksi Pendidik Tenaga Kependidikan PAUD dan Pendidikan Non Formal) Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Supia, Kamis, 17 Juni 2021.
Bagi guru tetap yayasan yang sudah bersertifikat pendidik sudah mendapatkan tambahan kesejahteraan dari pemerintah melalui tunjangan sertifikasi guru. Beberapa di antaranya juga mendapatkan tunjangan fungsional.
Saat ini jumlah guru tetap yayasan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ada 504.155 guru. Umumnya guru tetap yayasan tidak dapat diangkat menjadi PNS, kecuali guru tersebut melamar lewat jalur umum.
--page
Di sebagian daerah, insentif guru swasta sudah dianggarkan oleh pemerintah kota/kabupaten melalui APBD. Sekalipun jumlahnya masih tergolong minim.
Diketahui, jumlah guru yang berstatus PNS di Kotim, hanya 4 persen atau 45 orang, sedangkan guru kontrak juga 4 persen atau sebanyak 37 orang. Serta, guru honorer 14 persen atau 105 orang. (MAGANG 2/B-6)









