SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi menegaskan, tak boleh ada praktik pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kali ini. Bila ada, dia meminta masyarakat melaporkannya.

"Saya tak mau dengar ada pungli.Apapun bentuknya. Masyarakat bisa laporkan jika ada menemui, " kata Suparmadi, Rabu, 23 Juni 2021.

Suparmadi tak memungkiri, saat momentum PPDB seperti sekarang, sangat rawan terjadinya berbagai macam bentuk Pungli. Ada saja oknum yang memanfaatkannya untuk mencari keuntungan pribadi. 

"Sebab itu kita perlu awasi bersama, jangan bersifat apatis," imbuhnya. 

Saat ini tahapan PPDB sedang berjalan di semua tingkat pendidikan. Berdasarkan surat edaran PPDB 2021, jadwal PPDB untuk tingkat TK diawali pendaftaran atau pengambilan dan pengisian formulir tanggal 1-20 Juni 2021. Pengembalian formulir 21 Juli, dan seleksi 30 Juni. Sementara pengumuman hasil seleksi  1 Juli. Lalu, peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi melaksanakan daftar ulang pada 1-10 Juli. Kemudian pada 12 Juli akan sekolah hari pertama. 

--page

Bagi tingkat SD, pelaksanaan PPDB  diawali dengan pengambilan dan pengisian formulir 27-29 Juni. Selanjutnya, pengembalian formulir pada 31 Mei-2 Juni, seleksi PPDB 3 Juni. Sedangkan pengumuman hasil seleksi dilaksanakan 4 Juni, pendaftaran ulang peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi 5-9 Juni, dan masuk sekolah 12 Juli. 

Sementara untuk tingkat SMP, PPDB dimulai dengan pengambilan 21-22 Juni, pengembalian formulir 23-25 Juni, seleksi PPDB 28-29 Juni, pengumuman hasil seleksi 30 Juni 2021, pendaftaran ulang peserta didik baru yang dinyatakan lulus 1-2 juli, hari pertama masuk sekolah 12 Juli.(MAGANG 2/B-5)