KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Puluhan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau persisnya berjumlah 71 orang dari 13 desa di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas dilantik oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di halaman kantor kecamatan setempat.

Bupati Kapuas menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD sudah dilantik. Ia pun berharap kepada anggota BPD yang juga wakil rakyat di desa supaya dapat menyerap aspirasi dari rakyat di desa. Selanjutnya, dimusyawarahkan bersama kepala desa dan perangkat desa.

“Apabila aspirasi itu sudah disampaikan dengan kepala desa kemudian naik ke tingkat kecamatan, maka harus dipertahankan sesuai dengan skala prioritas, karena belum tentu orang kabupaten tahu dengan kebutuhan desa,” kata Ben, Kamis 24 Juni 2021.

Lebih lanjut, ia meminta agar anggota BPD dapat bekerja sama, dan bersinergi dengan kepala desa maupun perangkatnya dengan baik, terutama harus kompak demi rakyat dan bekerja sama untuk masyarakat.

Selain itu, Ben Brahim mengingatkan agar tetap memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat untuk mentaati Protokol Covid-19.

--page


“Saya berpesan agar pelaksanaan vaksin kepada masyarakat kita harus dipercepat, dengan vaksin ini supaya tubuh dan imun kita terhadap virus bertambah kuat. Saya mnta agar vaksin lansia dengan target kita 1 juli tahun 2021 bisa selesai,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua TP PKK Kapuas, Ary Egahni Ben Bahat, sejumlah Kepala SOPD, Camat Dadahup, unsur Tripika kecamatan, Damang/Mantir, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)