PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya kembali meluncurkan 9 nomor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri memimpin langsung peluncuran 9 nomor android tersebut yang digelar di halaman Mapolresta setempat, Jumat 25 Juni 2021.

Kapolresta menjelaskan, peluncuran layanan ini untuk memberikan pelayanan kepolisian yang cepat dan inovatif bagi warga.

"Lounching ini dapat diakses baik yang ada di Polsek-Poksek maupun di satuan fungsi," jelas Kapolresta saat ditemui usai kegiatan.

Ditambahkan, bagi masyarakat yang hendak melaporkan setidaknya melampirkan Poto mapun Vidio. Sehingga sekecil apapun informasi yang disampaikan bisa diakses.

--page

Berikut 9 nomor layanan masyarakat yang dapat dihubungi yakni layanan SPKT : 0811 5207 110, Pengaduan pelayanan 0811 5203 110, Satreskrim 0811 5218 110, Satresnarkoba 0811 5222 110, Polsek Pahandut 0811 5230 110, Polsek Sebangau 0811 5223 110, Polsek Bukit Batu 0811 5235 110, Polsek Rakumpit 0811 5236 110, Polsek Jekan Raya 0811 5213 110,

Kemudian, Pos Bundaran Besar 0811 5206 110, Pos Pol Km 38 yakni 0811 5214 110 dan piket Lakalantas 0811 5233 110.

Jaladri menegaskan, bagi masyarakat yang ingin melaporkan seperti kejadian, peristiwa maupun lainnya akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

"Namun jika laporan tidak ditindaklanjuti, maka masyarakat bisa kembali melaporkan ke nomor pelayanan pengaduan. Sehingga tugas Provos yang akan menegurnya," tegas Kapolresta.

Kapolresta mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan nomor layanan ini dengan baik, bijak dan bertanggungjawab. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)