KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat kembali melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kali ini, giliran 35 anggota BPD dari 4 desa di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas yang dilantik di kantor kecamatan setempat.

Terkait itu, Bupati Kapuas mendorong Anggota BPD dapat terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa (pemdes) dalam membangun desa, sehingga bisa memajukan daerah.

"Anggota BPD harus bisa berkoordinasi dengan Pemdes dalam hal ini kepala desa untuk bersama melakukan sinergi dan koordinasi yang baik antara BPD dan Pemdes," kata Ben, Jumat 25 Juni 2021.

Lebih lanjut, dia meminta kepada anggota BPD yang juga merupakan wakil rakyat di desa supaya dapat menyerap aspirasi dari rakyat di desa dan kemudian dimusyawarahkan bersama kepala desa dan perangkat desa.

“Apabila aspirasi itu sudah disampaikan dengan kepala desa kemudian naik ke tingkat kecamatan, maka harus dipertahankan sesuai dengan skala prioritas, karena belum tentu orang Kabupaten tahu dengan kebutuhan desa,” ucapnya.

--page


Selain itu, Ben mengingatkan agar tetap memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan Covid-19.

“Saya berpesan agar pelaksanaan vaksin kepada masyarakat kita harus dipercepat, dengan vaksin ini supaya tubuh dan imun kita terhadap virus bertambah kuat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)