BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah, Sabtu, 26 Juni 2021 mengingatkan pada seluruh sekolah yang melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
Bupati menegaskan, bila masih ada sekolah yang melakukan hal tersebut, Pemkab Kobar bakal melakukan tindakan berupa sanksi tegas.
"Saat ini untuk masuk sekolah tidak dibebani banyak hal karena sekarang untuk masuk sekolah tingkat SD dan SMP di Kobar, gratis. Bahkan seragam juga sudah mendapatkan tiga stel gratis dari pemerintah," jelas Bupati.
Terkait dalam hal pembangunan gedung sekolah, Bupati juga menyampaikan dianggarkan melalui dinas terkait.
"Artinya sudah tidak ada celah lagi untuk melakukan pungutan. Tentunya ini wajib diperhatikan oleh pihak sekolah di Kobar. Mengingat tahun lalu masih ada sekolah yang melakukan pungutan, walaupun semuanya telah dikembalikan kepada orang tua," jelas Bupati.
--page
Bupati juga meminta peran aktif dari orang tua peserta didik baru untuk segera melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar bila tahun ini masih ada sekolah yang melakukan pungutan.
"Bila tidak ada respon yang baik, silahkan viralkan sehingga hal tersebut banyak orang yang tahu. Karena jika ada sekolah yang masih melakukan pungutan tentunya bakal diusut tuntas. Nantinya, setelah dilakukan pengusutan dan diketahui pungutan tersebut disengaja, maka kami akan berikan sanksi tegas," jelas Bupati.
Bahkan, lanjut Bupati, bila jumlahnya dianggap sangat keterlaluan, maka tidak tertutup kemungkinan kasus tersebut diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk menyelidiki.
"Perlu diingat saat ini tim Saber Pungli sedang gencar dan fokus pada penindakan pelaku pungutan," tegas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-7)









