KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengikuti pemusnahan barang bukti tindak pidana yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gumas, Kamis 8 Juli 2021.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah sekitar 160 gram Shabu, 6 butir ekstasi, ribuan bungkus rokok cukai palsu, 5 bilah parang, 1 bilah keris, 1 bilah badik, 2 buah tombak, 1 pucuk senapan angin dan 1 butir peluru senapan angin, 1 pucuk senjata api rakitan revolver, 2 butir peluru 9mm merek Pindad, dan lainnya.

"Saya mengapresiasi pihak penegak hukum di Kabupaten Gumas atas penanganan mengenai penggunaan narkoba dan sejumlah kejahatan lainnya,” ujarnya.

Dia mendukung penuh pemberantasan narkoba, karena narkoba merusak generasi bangsa dan menghambat suksesnya salah satu program unggulan kepala daerah yakni Smart Human Resouerces atau  sumber daya manusia yang berkualitas.

Bupati meminta kepada masyarakat di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar turut membantu aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.

--page

"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 42 perkara, mulai perkara narkoba, senjata tajam, senjata api dan amunisi, rokok dengan cukai palsu, dan lainnya,” tukas Anthony. (MAGANG/B-6)