SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kotawaringin Timur telah lewat. Namun masih saja ada sejumlah pihak yang mengkritisi soal pemberlakukan jalur zonasi pada seleksi PPDB.

Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan KotawaringinTimur, Suparmadi menjelaskan, pemberlakuan zonasi bertujaun agar kualitas pendidikan merata. Sebab, selama ini masih banyak masyarakat memandang status sekolah favorit.

"Selama ini kecenderungan masyarakat menilai ada sekolah tertentu yang terbaik. Padahal semuanya baik. Sehingga dari sisi pemerataan pendidikan tidak terwujud," kata Suparmadi, Minggu 11 Juli 2021. 

Menurut Suparmadi, hal ini merupakan usaha bersama bagi pihaknya dalam memeratakan pendidikan. Jangan sampai adanya zonasi menghalang anak mendapatkan pendidikan dekat dengan tempat tinggalnya. 

"Semua anak punya kesempatan bersekolah dekat rumahnya," katanya.

Tak hanya itu, keberadaan zonasi juga dinilai dapat menyebarkan siswa dengan prestasi akademik yang baik. Siswa atau pelajar yang lebih cerdas dapat menularkan semangat positif bagi kawan-kawannya di sekolah, 

"Mereka akan menilai sekolah di sekitar tempat  tinggal berada. Prestasi ini bisa berimbas, kepada kawan-kawan lain," katanya. 

--page

Sementara itu persaingan dalam zonasi PPDB ini hanya ramai bersaing bagi calon peserta didik di dalam kota. Sementara bagi sekolah yang berada di luar kota tak terlalu berpengaruh. (USAY NOR RAHMAD/B-11)