BORNEONEWS, Sampit - Seorang mantan pekerja pemeliharaan jaringan PLN yang bertugas di Kabupaten Katingan, melakukan pencurian kabel trafo pada sejumlah lokasi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Informasi terhimpun, pelaku berinisial IFR (25) itu beraksi di sejumlah lokasi di Sampit. Di antaranya Jalan Pelita dan kompleks perumahan Sawit Raya, serta lainnya.
"Terduga pelaku sudah kami tangkap di kediaman keluarganya," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Selasa, 13 Juli 2021.
Saat ini, pencuri kabel listrik tersebut masih dalam pemeriksaan mendalam untuk mengungkap TKP serta hasil kejahatannya.
"Kasus ini masih kami dalami, guna mengetahui ke mana kabel tersebut dijual," kata Samsul.
--page
Sementara, pelaku beraksi siang dan malam hari. Dengan modus sebagai pekerja dari PLN. Hal itu dilakukan agar tidak dicurigai masyarakat. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)









