BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Personel Polres Seruyan, melaksanakan kegiatan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah, dalam rangka pencegahan Covid-19.
Seperti dilaksanakan, Jumat, 23 Juli 2021 personel Polres Seruyan menyampaikan sosialisasi, kepada pengurus Masjid Al Muhajirin Kuala Pembuang.
Pada kegiatan ini, diimbau kepada pengurus masjid agar dapat meneruskan imbauan kepada seluruh jamaah, untuk menaati protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah, sebagaimana anjuran pemerintah.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah rutin dilaksanakan.
“Dengan kegiatan ini, kita harapkan agar pelaksanaan ibadah dilakukan dengan protokol kesehatan, untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19, “ ungkapnya.
--page
Pada kesempatan itu, juga diminta kepada seluruh masyarakat agar jangan kendor melaksanakan protokol kesehatan, guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. (FAHRUL/B-7)









