KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Seruyan, menggelar  kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Pada kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Olahraga Pembuang Hulu ini, mengundang para pelaku  UMKM asal Kecamatan Hanau dan  Danau Seluluk, Kamis, 29 Juli 2021.  

Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan mengatakan, dilaksanakan kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha UMKM terhadap regulasi terkait dengan perijinan berusaha secara elektronik.

Selain itu, dengan kegiatan ini, pelaku usaha  diberikan penjelasan terkait ketentuan dan keterampilan dalam pelaksanaan penanaman modal dan fasilitasi untuk penyelesaian masalah yang dihadapi pelaku usaha.

Termasuk dalam rangka, untuk mempercepat  realisasi penanaman modal, berupa kemudahan  berusaha bagi seluruh pelaku usaha khususnya UMKM.

--page

“Dengan kegiatan ini akan dapat memberikan pemahaman atas pembaharuan regulasi untuk kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM di daerah,” jelasnya.

Dalam kegiatan yang di selenggarakan dengan protokol kesehatan ini, di gelar dengan metode pelaksanaan panel, diskusi dan tanya jawab. (FAHRUL/B-5)