BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Seruyan, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Pada kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Olahraga Pembuang Hulu ini, mengundang para pelaku UMKM asal Kecamatan Hanau dan Danau Seluluk, Kamis, 29 Juli 2021.
Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan mengatakan, dilaksanakan kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha UMKM terhadap regulasi terkait dengan perijinan berusaha secara elektronik.
Selain itu, dengan kegiatan ini, pelaku usaha diberikan penjelasan terkait ketentuan dan keterampilan dalam pelaksanaan penanaman modal dan fasilitasi untuk penyelesaian masalah yang dihadapi pelaku usaha.
Termasuk dalam rangka, untuk mempercepat realisasi penanaman modal, berupa kemudahan berusaha bagi seluruh pelaku usaha khususnya UMKM.
--page
“Dengan kegiatan ini akan dapat memberikan pemahaman atas pembaharuan regulasi untuk kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM di daerah,” jelasnya.
Dalam kegiatan yang di selenggarakan dengan protokol kesehatan ini, di gelar dengan metode pelaksanaan panel, diskusi dan tanya jawab. (FAHRUL/B-5)









