BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepolisian Resor Seruyan saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terkait kasus pencurian sarang burung walet di Kuala Pembuang.
Untuk mengungkap pelaku pencurian ini Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim Polres Seruyan menurunkan tim unit identifikasi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Lajun S.R. Sianturi mengatakan, kasus pencurian sarang burung walet, terjadi di Pematang Beringin, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir.
“Saat ini, unit identifikasi Satreskrim Polres Seruyan sedang melaksanakan olah tempat kejadian perkara, “ ungkapnya, Minggu, 15 Agustus 2021.
Selain itu, beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk mengumpulkan barang bukti serta memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Dijelaskan, di lokasi ditemukan beberapa barang bukti seperti 2 buah kunci gembok merk Exstra Plus dalam kondisi telah rusak dan 1 buah kunci gembok merk GDO.
--page
“Mudah-mudahan dari proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang kita lakukan, bisa segera mengungkap pelaku kasus pencurian sarang burung walet yang terjadi saat ini,“ tandasnya. (FAHRUL/B-5)









