BORNEONEWS, Palangka Raya - Divisi Propam Mabes Polri melakukan supervisi sekaligus asistensi pelaksanaan tugas dan fungsi Propam Polresta Palangka Raya.
Rombongan Divisi Propam Mabes Polri disambut langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Sandi Alfadien Mustofa bersama Wakilnya AKBP Andiyatna, Jumat 27 Agustus 2021.
“Kedatangan Tim Supervisi dari Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri ini bertujuan untuk memberikan asistensi dan berdiskusi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Propam di Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran,” ungkap Wakapolres mewakili Kapolresta.
Andiyatna menjelaskan tugas pokok Provos membina dan menyelenggarakan fungsi pengamanan internal termasuk Gaktibplin di lingkungan Polri serta pelayanan masyarakat agar tidak ada penyimpangan tindakan para personel maupun PNS Polri.
Kegiatan supervisi ini juga melaksanakan pengecekan Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun Kelengkapan para personel saat melaksanakan tugas kepolisian di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
--page
“Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, yang tentunya juga sesuai dengan standar protokol kesehatan (prokes) yang berlaku dimasa pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)









