BORNEONEWS, Sukamara - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara melakukan tes urine kepada pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 1 September 2021.
Kalapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa tes urin yang dilaksanakan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.
"Ini juga sebagai tindak lanjut arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, melalui Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan tes urin kepada pegawai dan juga WBP," ujarnya.
Joko melanjutkan, bahwa tes urin tidak dilakukan kepada semua warga binaan, hanya kepada WBP yang terjerat tindak pidana narkotika saja, dan hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dari keterlibatan penyalahgunaan narkoba khususnya dilingkungan Lapas.
"Ini merupakan upaya pencegahan yang terus kami lakukan untuk memastikan bahwa legawai dan warga binaan kami bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," jelas Joko.
--page
Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pegawai maupun warga binaan terhadap penyalahggunaan narkoba. Pada alat tes urin menunjukkan semua hasil negatif. Hal ini membuktikan bahwa Lapas Sukamara konsisten dan serius dalam membantu pencegahan peredaran gelap narkoba.
"Alhamdulillah, sebanyak 24 Pegawai kami yang ditempatkan sebagai Penjaga Tahanan dan 7 orang warga binaan pemasyarakatan dengan tindak pidana narkotika semuanya hasil tes urin negatif dan bersih dari narkoba," tutup Joko Prayitno. (NORHASANAH/B-5)









