PALANGKA RAYA –
 

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak dan merangkul para pelaku UMKM agar segera miliki atau mengemas produknya dengan kemasan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Selain terjaga keamanannya, dengan memiliki kemasan produk yang telah berlabel SNI juga otomatis akan menaikkan daya jual dari produk tersebut, maka dari itu kami ajak pelaku UMKM untuk menggunakan kemasan SNI,” katanya, Jumat 10 September 2021.

Fairid mengatakan, kemasan SNI daftar merk dagang, para pelaku UMKM bisa berkoordinasi dengan Disperindagkopukmp Kota Palangka Raya yang berkantor di Jalan Tjilik Riwut kilo meter 5.

Selain berkemasan SNI, para pelaku UMKM juga bisa mendaftarkan atau mematenkan merk dagangnya sehingga produk yang dihasilkan pun memiliki ciri khasnya tersendiri dan bebas dari plagiasi.

Sehingga produk yang dihasilkan bisa lebih eksklusif dan mewah meskipun pada kelas UMKM, karena kelas UMKM lah yang cukup ramai digeluti oleh para pelaku usaha di kota yang memiliki tiga tipologi ini.

--page

“Ayo para pelaku UMKM Kota Palangka Raya mari pelan-pelan untuk mengolah kemasan produknya agar lebih menarik lagi dan tentunya memiliki label yang berkelas yaitu label SNI pada kemasannya,” pungkasnya. (HENDRI/B-5)