BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas meminta pemerintah desa melakukan kajian yang tepat sebelum mendirikan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Hal itu disampaikan Ampera saat menerima kunjungan koordinasi Tim Pendamping Desa Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau P3MD, Rivanie Lesmana, Jumat, 10 September 2021.
"Dalam pengajuan modal BUMDes harus melalui kajian-kajian usaha sehingga modal tersebut tidak digunakan untuk kepentingan yang lain yang menyebabkan BUMDes gagal," ujarnya di rumah jabatan bupati.
Ampera juga meminta pendamping desa melakukan pendampingan yang maksimal sehingga dalam pengelolaan keuangan pemerintah desa selalu berpatokan pada regulasi yang berlaku.
"Demikian juga dalam pendirian BUMDes, dengan dukungan pendamping desa saya berharap pemerintah desa memastikan dulu bidang usaha yang akan digarap sebelum mengumpulkan modal untuk BUMDes," tambah Ampera.
--page
Sementara itu, Rivanie Lesmana menerangkan selain dari bagi hasil pajak, aturan juga membolehkan pemerintah desa mengalokasikan modal BUMDes dari Dana Desa atau DD.
"Tentu saja bisa mengambil modal dari dana desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada," kata Rivanie. (BOLE MALO/B-5)









