BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo mengikuti Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng secara virtual, Senin, 13 September 2021.
Edy berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pokok pembahasan rapat tersebut dapat segera diselesaikan karena dinilai memiliki peran penting untuk masyarakat
"Semuanya merupakan target penting dalam penyelenggaraan pelayanan untuk masyarakat Kalteng," sebut Edy Pratowo saat mengikuti paripurna secara virtual.
Adapun paripurna III ini merupakan lanjutan dari agenda Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, yang dilaksanakan dalam satu rangkaian kegiatan.
Pada masa persidangan ini, telah dibahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Raperda Cagar Budaya, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020, Raperda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, dan Raperda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
--page
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng, Abdul Razak. Selain Edy Pratowo dari Pemprov Kalteng juga dihadiri oleh Pj Sekda, Nuryakin dan Kepala Bappedalitbang, Yuren S Bahat. (HERMAWAN DP/B-11)









