KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas melakukan upaya penanganan dini berupa aksi mitigasi perubahan iklim melalui ajakan gerakan penanaman pohon penghijauan, pelindung dan peneduh.

Kepala DLH Kapuas, Kusmiatie mengatakan hal ini dilakukan sebagai bentuk peran aktif untuk mengurangi peningkatan konsentrat Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfir Bumi, guna pencegahan terjadinya banjir dan sekaligus menciptakan Ruang Terbuka Hijau yang nyaman dan segar bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Terlebih, kini Bupati Kapuas telah mengeluarkan Surat Edaran tentang aksi mitigasi perubahan melalui gerakan penanaman pohon penghijauan, pelindung dan peneduh di wilayah kabupaten kapuas.

 “Dalam edaran itu diminta untuk melaksanakan penanaman pohon penghijauan, pelindung dan peneduh di sekitar halaman kantor, rumah, ruang terbuka/lapangan terbuka," kata Kusmiatie, Selasa 14 September 2021.

Adapun, jenis pohon dapat berupa pohon buah-buahan (matoa, durian, rambutan mangga, jambu nangka dan lain-lain), pohon peneduh (trambesi, mahoni, ketapang kencana, angsana, beringin, karsen, tanjung pucuk merah dan lain-lain) serta tanaman bunga-bungaan, dengan jarak tanam minimal 1 meter.

--page

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kapuas itu bahwa perubahan iklim yang terjadi ini dikarenakan peningkatan konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfir bumi, yang disebabkan oleh aktivitas manusia (antropogenik), untuk itu perlu upaya mengurangi emisi yang terjadi.

“Dengan langkah mitigasi perubahan iklim seperti gerakan penanaman pohon perlu dilakukan, karena pohon sangat berguna sebagai penyerap polutan udara penghasil oksigen (02), serta penyerap air tanah untuk pengendalian terjadinya banjir,” ucapnya.

Dalam surat edaran tersebut, juga ditunjukkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas,  Instansi Vertikal, BUMN dan perusahaan swasta di Kabupaten Kapuas, Kecamatan dan Kelurahan/kantor desa di Kabupaten Kapuas serta Lingkungan Sekolah dari tingkat PAUD/TK, SD, SMP, Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di Kabupaten Kapuas dan juga seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)