BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil menangkap 570 tersangka. Dari para pelaku ini polisi menyita total lebih 10 kilo gram sabu.
"Pengungkapan tindak pidana narkoba itu dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Polres jajaran sampai dengan bulan September 2021 ini," kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo saat menggelar press release pemusnahan barang bukti sabu, Jumat 17 September 2021.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita ribuan butir obat terlarang berbagai merek dan ribuan botol minuman keras (Miras).
"Pengungkapan ini jika dibandingkan 2000 tidak jauh berbeda, yakni hampir mirip baik jumlah tersangka maupun barang bukti yang diamankan," tandasnya.
Kapolda mengaku sangat prihatin dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan cukup banyak tersebut.
--page
Menurutnya peredaran gelap narkoba itu hingga menyasar ke wilayah pedesaan hingga perkebunan dan pertambangan
"Saya berharap kepada masyarakat jauhi narkoba, ayo bersama memberantas peredaran gelap narkoba," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)









