KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Polres Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 24,52 gram, Selasa, 21 September 2021.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, Ipda Andri Wicaksono dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri dan Dinas Kesehatan.

Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam larutan deterjen, selanjutnya diblender dan dibuang ke drainase.

“Proses pemusnahan barang bukti hari ini turut disaksikan 3 tersangka,“ kata Andri Wicaksono.

Dia menambahkan, sebagaimana arahan Kapolres Seruyan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.

Untuk itu, diharapkan dukungan dan peran serta masyarakat untuk turut membantu dalam memberantas narkoba.

--page

“Sampaikan informasi kepada kami jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.  Sehingga pemberantasan narkoba di Seruyan bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (FAHRUL/B-11)