TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas  memberikan penjelasan atas pengajuan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda perubahan APBD tahun 2021 dalam rapat paripurna yang digelar DPRD, Kamis, 23 September 2021.

Rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nur Sulistio dengan didampingi Wakil Ketua I, Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II, Depe.

Usai membacakan penjelasan, bupati dan wakil bupati menyerahkan dokumen tersebut kepada pimpinan DPRD.

Saat diwawancarai usai rapat, Ketua DPRD Nur Sulistio mengatakan, rapat paripurna hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya.

"Sebelumnya DPRD sudah melakukan rapat kerja. Tadi penyampaian nota keuangan dan Raperda dari kepala daerah dan besok penyampaian tanggapan fraksi pendukung dewan berkaitan Raperda yang disampaikan kepala daerah," ujarnya.

--page

Sementara itu, Bupati Ampera AY Mebas yang diwawancarai terpisah menjelaskan, pengajuan Raperda perubahan APBD karena perubahan belanja daerah akibat penurunan pendapatan.

Kendati demikian, APBD perubahan tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp 1,041 triliun karena tambahan dari Silpa tahun 2020.

"Dalam posisi seperti ini kami menekankan bagaimana penggunaan anggaran kita seefisien mungkin agar pembangunan tetap berjalan, penanganan covid-19 tetap berjalan dan pertumbuhan ekonomi tetap diupayakan," ujar Ampera.

"Yang penting kita tetap selektif dalam pembangunan  sesuai dengan skala prioritas," lanjutnya. (BOLE MALO/B-7)