BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca berakhirnya status tanggap darurat bencana banjir di Kotawaringin Barat (Kobar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar mengajukan masa transisi darurat ke pemulihan pasca bencana.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kobar Martogi mengatakan, jika pihaknya mengusulkan masa transisi darurat pemulihan pasca bencana. Waktu masa transisi selama satu bulan setelah disetujui oleh Bupati.
"Suratnya tinggal menunggu ditandatangi Bupati," kata Martogi saat dikonfirmasi belum lama ini.
Setelah itu nantinya Kobar masuk masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana banjir. Upaya pemulihan nantinya dilakukan secara gotong royong.
"Seperti upaya kami mekakukan penyaluran bantuan kepada para korban pasca banjir. Begitu juga dengan dinas sosial," ungkapnya.
--page
Sesuai status tanggap darurat bencana banjir ditetapkan dari 23 Agustus hingga 21 September. Mengingat kondisi banjir di Kobar yang 96 persen sudah surut, maka tidak diperpanjang lagi.
Martogi melanjutkan, dalam proses masa transisi pemulihan pasca bencana, juga melibatkan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, akan menangani lahan pertanian pasca tergenang banjir. Kedepan bakal dilakukan penanganan sesuai dengan kondisi di lapangan dan yang dibutuhkan para petani.
Termasuk juga dengan Dinas PUPR Kobar yang mendata terkait kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan akibat banjir. Sehingga nantinya bisa diprogramkan kembali infrastruktur yang masuk kewenangan kabupaten.
"Sedangkan jika ada kerusakan di jalan provinsi, maka secepatnya di Koordinasikan dengan pemerintah provinsi supaya bisa cepat di bangun kembali," pungkasnya. (DANANG/B-5)









