SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Hero alias Ago (38) dan Penusius Didi (29) ditinggal kabur rekannya saat mereka kepergok mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan. Itu mereka terangkan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Saat tertangkap itu kami berdua pasrah saja, karena tidak hapal jalan," ucap Didi saat di Kejari Kotawaringin Timur.

Sementara itu, menurut tersangka, empat rekannya yakni berinisial Iy, Ko, Aj dan Sa berhasil melarikan diri saat perbuatan mereka kepergok. Kini, rekannya yang kabur itu masuk dalam daftar pencarian Polsek Cempaga Hulu.

Tersangka menceritakan, saat itu, mereka sedang memanen sawit dari pohonnya. Kemudian, ada yang bertugas melangsir buah ke kebun karet warga sekitar.

Baru berhasil mencuri 228 jenjang sawit atau dengan berat 2.700 kilogram, perbuatan mereka ketahuan oleh petugas keamanan perusahaan dan bersama barang bukti diamankan.

--page

Kamis, 7 Oktober 2021 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya itu pada Sabtu, 7 Agustus 2021 pukul 12.30 WIB di Blok A55 Divisi 1 Estate KAGE PT WNL, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Atas perbuatan itu, keduanya dijerat dengan Pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. (NACO/B-7)