PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Jakarta, belum lama ini.

Hal itu dalam rangka koordinasi dan konsultasi akselerasi proses penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis). 

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Direktur Rumah Sakit Kabupaten Pulang Pisau, Dr. Muliyanto Budihardjo, Kepala Bagian Organisasi Setda Pulang Pisau, Kepala Bidang Data Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pulang Pisau.

Rombongan Bupati Pulpis diterima langsung oleh Direktur fasilitasi kelembagaan dan kepegawaian perangkat daerah, Cheka Virgowansyah di Gedung H lantai 14 Kemendagri. 

"Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik perlu dilakukan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau," ucap Taty Narang sapaan akrab Bupati Pulpis itu.

--page

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Pulpis bersama Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah membahas masalah penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Taty menyampaikan penyetaraan jabatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyederhanaan birokrasi, sebagaimana arahan Presiden RI, sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

"Ini perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor : 25 Tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi," ucapnya.

Taty juga menambahkan kunjungan ini merupakan tindak-lanjut dari usulan dan Pertimbangan Teknis Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan surat Kemendagri Nomor : 061/4250/OTDA tanggal 29 Juni 2021.

"Ini juga terkait rencana perampingan OPD yang akan dilakukan Pemkab Pulpis," pungkasnya.

--page

Dalam kunjungan itu Bupati Pulang Pisau juga melakukan pertemuan dengan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Edy Suharmanto membahas terkait dengan status level Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau. (ang)