PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang, secara resmi membuka Acara Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pulpis Triwulan III Tahun 2021. Kegiatan yang diselenggarakan, Senin (18/10/2021) di aula Bappedalitbang Pulpis itu dihadiri oleh Kepala Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

"Karena itu koordinasi maupun pengendalian adalah fungsi manajemen yang harus dilaksanakan agar tujuan yang telah ditetapkan tercapai sesuai sasaran,” ucap Bupati Pulpis dalam arahannya.

Taty Narang sapaan akrab Bupati Pulpis itu mengatakan rapat koordinasi itu bukan untuk mencari kelemahan atau kesalahan pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan, tetapi sebaliknya melalui Rakordal ini dapat mengidentifikasi secara dini serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan atau mungkin timbul untuk dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan acuan dan rencana yang telah ditetapkan, antara lain menyusun strategi yang harus diambil berdasarkan waktu yang tersisa agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran dan yang tidak kalah penting tepat administrasi.

Berdasarkan manah Undang-undang, lanjut Taty, Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Serta Peraturan Pemerintah no 39 tahun 2006 tentang tata cara pengendaliandan evaluasi pelaksanaan pembangunan menjelaskan bahwa salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam perencanaan pembangunan adalah pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan yang bertujuan untuk menjamin aga rprogram dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telahdi sepakati dalam rangka efektivitas dan efesiensi anggaran secara akuntabel.

"Bapak ibu saudara yang yang terhormat, kegiatan ini merupakan forum bersama sebagai wadah koordinasi guna perbaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tahap selanjutnya sehingga kita dapat mengetahui, mengevaluasi permasalahan yang dihadapi serta mencari alternatif jalan ke luar sebagai upaya perbaikan atau penyempurnaan sesegera mungkin," katanya.

--page

Terkait kegiatan Rakordal Triwulan III Tahun 2020 tersebut, menurut Taty Berdasarkan hasil pelaporan pelaksanaan kegiatan pembangunan pada triwulanke III belum mencapai target.

Berdasarkan data dari Bappedalitbang Pulpis, tepatnya per tanggal 30 September 2021 target realisasi keuangan Pulpis baru mencapai 80 Persen. Sementara Realisasi Belanja masih 55,36 persen.

"Fisik dan keuangan Per 30 September 2021 sebesar 547.l598.275.40 rupian atau 55,36 Persen. Jadi artinya waktu efektif sisa 2 bulan untuk mengejar," ungkap Tata Narang.

Pijaknya juga menyadari bahwa ke terlambatan proses realisasi ini disebarkan beberapa faktor diantaranya Penatausahaan keuangan, adanya refocusing transfer ke Daerah dan refocusing dana anggaran Desa 2021 untuk penanganan covid-19 yang diamanatkan Pemerintah Pusat untuk pemerintah daerah perlu melakukan realokasi beberapa kegiatan prioritas.

Mengingat APBD tahun 2021 sudah berjalan memasuki awal triwulan IV, maka kepada Perangkat Daerah agar bekerja keras memanfaatkan waktu secara efektif sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah dituangkan dalam DPA masing-masing.

"Kepada Perangkat Daerah yang realisasi Belanja masih di bawah 50 persen agar melakukan terobosan yang dianggap perlu guna meningkatkan penyerapan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan. Jika dalam pelaksanaan kegiatan menemui permasalahan atau hambatan, maka segera lakukan koordinasi secara berjenjang. Hal tersebut agar menjadi perhatian bersama, agar menjadi evaluasi bersama juga, dan menjadi pemikiran bersama, apakah karena perencanaan yang kurang baik target yang berlebihan dan tidak masuk akal atau ada kendala teknis diluar rencana kita," tambahnya.

--page

Pada kesempatan itu, Bupati Pulpis juga mengingatkan, agar dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan maupun pelaksanaan anggaran tidak saja penting mencapai target, tetapi akan lebih penting dan lebih baik lagi jika lebih mengutamakan kualitas hasil pembangunan yang dilaksanakan.

"Sebab dalam sistem anggaran berbasis kinerja, tidak saja keluaran dan hasil yang diutamakan, tetapi juga tingkat manfaat dan dampaknya juga menjadi ukuran penting sehingga menjadi gambaran terhadap sejauh mana kinerja masing-masing Perangkat Daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," tutupnya. (ang)