BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, menyerahkan izin operasional Klinik Presisi Polres Seruyan.
Surat Izin Operasional diterima langsung Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono didampingi Wakapolres Seruyan Kompol Yudha Setiawan di Mapolres Seruyan, Rabu, 3 November 2021 kemarin.
Hadir dalam penyerahan ini, Kepala Dinas Kesehatan Mahdiniansyah, Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan dan Direktur RSUD Kuala Pembuang dr Solihin.
“Dengan diserahkannya izin operasional, maka Poliklinik Presisi Polres Seruyan siap beroperasi,“ kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono.
Kapolres mengharapkan, hadirnya poliklinik ini bisa di informsikan kepada masyarakat di Kabupaten Seruyan, khususnya Kuala Pembuang.
--page
“Apabila ada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, maka bisa datang langsung untuk di berikan pelayanan kesehatan di poliklinik ini, “ imbuhnya.
Bayu mengharapkan, hadirnya Poliklinik Presisi Polres Seruyan, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya yang memerlukan pelayanan kesehatan. (FAHRUL/B-7)









