PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Ketua II DPRDKabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman mengatakan, selain pandemi Covid-19, masalah yang sebetulnya juga dapat dikatakan pandemi adalah peredaran narkotika jenis sabu yang saat ini dinilai menjadi ancaman serius bagi Kabupaten Kotawaringin Barat.

Menurut Bambang Suherman, peredaran narkotika di Kobar semakin hari semakin bertambah, berdasarkan jumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh aparat penegak hukum. Tentu, hal tersebut jangan dianggap remeh dan harus menjadi perhatian bersama.

"Tingkat penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Barat INI semakin meninggi, saya baru berdiskusi dengan Kajari Kobar, sudah hampir 50 perkara yang ditangani terkait masalah kasus narkoba," ujarnya, Jumat, 5 November 2021.

Untuk itu, lanjut, Bambang diharapkan kepada pihak yang berwajib, baik itu melalui kepolisian maupun BNN serta masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk bersama - sama perangi narkoba.

Diketahui bersama, bahwa dampak dari narkoba ini akan merusak generasi bangsa, melalui karakter atau akhlak dan budi pekerti generasi, sehingga sumberdaya manusia atau pemuda ini tidak produktif lagi.

--page

"Kalau dampak pandemi Covid-19 ini kemungkinan sekitar 2 - 3 tahun kedepan, tetapi kalau pandemi narkoba nanti merusak generasi kita selama-lamanya dan akan menghancurkan karakter dan pikiran generasi muda kita," ungkapnya.

Bambang menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan BNN Kobar yang sudah berupaya memberantas narkoba di Kobar. Namun, upaya para APH ini tentu tidak akan berarti tanpa dukungan dari masyarakat.

"Mari sama - sama kita perangi masalah narkoba. Bagaimana kita bisa memberantas peredaran dari hulu dan hilirnya. Jadi kita harus peka dan peduli dengan lingkungan sekitar, untuk aktif melaporkan jika ada yang mencurigakan," pungkasnya. (DANANG/B-5)