PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Melihat trend sebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus berupaya mendorong pelaku UMKM melakukan aktivitas seperti dulu. Berbagai kelonggaran yang diberikan supaya dimanfaatkan pelaku UMKM di Kobar agar bisa bangkit kembali.

Bupati Kobar, Nurhidayah mengatakan sejak masuk pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II ada sejumlah kelonggaran untuk aktivitas UMKM diperbolehkan berjualan hingga malam. Meski harus menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya.

"Kita terus mendorong agar pelaku UMKM di Kobar bisa kembali beraktivitas seperi dulu supaya nantinya UMKM di Kobar segera pulih kembali dan bangkit," katanya.

Saat ini pelaku UMKM bisa berjualan hingga pukul 21.00 WIB, sehingga hal ini bisa dimanfaatkan secara penuh untuk kembali berjualan.

"Ketika pelaku UMKM ini sudah bisa jalan dan jika nantinya Kobar bisa PPKM level I maka kita siapkan wadah bagi pelaku UMKM. Salah satunya konsep begoyap kita aktifkan lagi," jelasnya.

--page

Pelaku UMKM yang terkendala soal modal? maka pelaku UMKM bisa memanfaatkan perbankan milik pemerintah daerah yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera yang bakal mengakomodir pinjaman pelaku UMKM dengan bunga yang sangat kecil.

"Bantuan permodalan ini sangat penting, butuh peran perbankan. Kami hanya jangan hanya dari BPR saja, tapi bank BUMN juga bisa memberikan bunga yang minim untuk pelaku UMKM. Maka dengan begitu ke depan pereonomian bisa bangkit," pungkasnya. (DANANG/B-6)