BORNEONEWS, Sampit - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Satda) Kotawaringin Timur (Kotim), baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kontrak, dites urine.
"Pagi ini kami melakukan tes urine terhadap PNS maupun tenaga kontrak," ujar Wakil Bupati Kotim, Irawati, Senin, 29 November 2021.
Tes urin tersebut dilakukan karena sudah sangat lama tidak pernah dilaksanakan. Pelaksanaan tersebut juga berdasarkan arahan dari Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba di lingkungan pemerintah daerah. Sebab, sebagai ASN harus menjadi contoh yang baik dan tentunya terhindar dari penyalahgunaan barang tersebut.
"Jangan sampai kami yang sering sosialisasi ke masyarakat jangan gunakan narkoba, malah di lingkungan kami ada pengguna atau pengedar narkoba. Hal ini yang tidak kami inginkan," kata Irawati.
--page
Jika nantinya ditemukan ada yang positif, maka prosesnya akan diserahkan kepada kepolisian, apakah yang bersangkutan direhabilitasi atau hal lainnya.
Sedangkan sanksinya, tentu berat karena sudah berhubungan dengan narkoba dan melanggar aturan perundang-undangan termasuk sebagai pegawai. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









