PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri Rapat Koordinasi Program Sektoral dan Finalisasi Muatan Penyusunan, Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Pandih Batu di Grand Kemang, Jalan Raya Kemang, Jakarta Selatan, Jumat 3 Desember 2021. 

Saat ini RDTR telah memasuki tahap finalisasi muatan rencana, sehingga sebagai tindak lanjut perlu dilakukan Raakor RDTR. Dalam Rakor ini pihak kementerian juga membahas RDTR Kawasan Pariwisata Senggigi, Batulayar, Lombok Barat.

Bupati menjelaskan dengan bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional diharapkan proses RDTR cepat tuntas.

Pada 27 Agustus 2020, saat itu Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo melayangkan surat permohonan perihal mengenai Bantuan Teknik Penyelesaian Penyusunan RDTR di kawasan Kecamatan Maliku dan Pandih Batu.

"Atas dasar itu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II memberikan tanggapan pada 18 November 2020 perihal tanggapan terhadap permohonan Bantuan Teknis Penyelesaian penyusunan RDTR Kawasan Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih Batu yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan kesepakatan Delineasi pada 28 Mei 2021 di Palangka Raya," tuturnya.

--page

Bupati menjelaskan RDTR memegang peranan penting untuk mewujudkan kepastian hukum penerbitan perizinan pemanfaatan ruang yang pada akhirnya akan mengakselerasi pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

"Jadi saat ini penyusunan RDTR kecamatan Pandih Batu telah memasuki finalisasi program sektoral," tuturnya. (MAGANG 3/B-6)