PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau -  Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal lingkup Pemkab setempat. Proses penyerahan berlangsung di Aula Bappedalitbang, Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 6 Desember 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Utomo dan sejumlah pejabat lainnya.

"Jadi, kepada Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal lingkup Pemkab Pulpis segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku, agar dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat," kata Pudjirustaty Narang, dalam sambutannya.

Bupati menegaskan, mengenai tenggang waktu yang sudah ditetapkan paling lambat, Desember 2021. "Ini sudah harus melaksanakan proses lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

"Sehingga pekerjaan fisik bisa dimulai pada Januari 2022, dan apabila ada kendala dalam pelaksanaannya agar segera berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait," pungkasnya.

--page

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan pesan, harus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Di sisi lain, terkait masih dalam suasana pandemi Covid-19, ia mengimbau tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, juga berharap target vaksinasi tercapai. (MAGANG 3/B-7)